, TEROBOS.ID – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram guna memberangus pungli dan di Pelabuhan seluruh .

Telegram tersebut dikeluarkan atas perintah Presiden yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan nasional.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polda Sulsel Gelar Penanaman Pohon

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, harus kondusif,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu 16 Juni 2021.

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” ucap Agus.

Surat telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Kapolres Sinjai Berikan Bingkisan ke Personilnya

Menanggapi hal itu, Kabid Humas (), Kombes Pol E. Zulpan siap mendukung instruksi Kapolri tersebut.

siap menjalankan instruksi kapolri dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya yang berada di wilayah Sulsel. Kita tegaskan tidak ada ruang untuk pungli maupun aksi premanisme,” tegas E. Zulpan, Rabu (16/7/2021).

Kabid Sulsel menambahkan Pemberantasan aksi premanisme dan Pungli dilakukan demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat. (**)

Baca Juga:  Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Konsultasi ke Dewan Pers, Ini Tujuannya