KALTENG, TEROBOS.ID – Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh tujuh remaja di kawasan pameran, Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Jumat (21/05/2021) dini hari.

Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, menjelaskan, pada saat pihaknya melaksanakan patroli, petugas melihat sekumpulan remaja yang terlihat takut akan kehadiran polisi dan petugas langsung melakukan pengejaran.

“Saat melihat sekumpulan remaja yang terkejut akan kehadiran kami, personel kami langsung mengejar para remaja tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengaku ingin berkelahi di kawasan tersebut,” jelas Timbul.

Baca Juga:  Hari ke-4 Operasi Keselamatan 2021, Satlantas Polres Sinjai Sosialisasi Kamseltibcar

Timbul menambahkan, dua kelompok remaja tersebut mengaku berencana tawuran karena dipicu oleh media sosial yang dibajak.

“Menurut keterangan salah satu remaja, rencana tawuran tersebut dipicu karena akun media sosial facebook dibajak oleh rekannya, dan dari akun tersebut menantang berkelahi pada kontak yang ada diakun tersebut,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut tim patroli Raimas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah kater, dan tiga buah motor.

Ketujuh remaja tersebut kemudian digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 untuk dilakukan pemeriksaan lebih landjut dan dilakukan pembinaan.(rf/sam)

Baca Juga:  Balai Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara Temui Bupati Asahan, Ini Tujuannya