KENDARI, TEROBOS.ID Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto, atau yang akrab disapa Agus Floureze, meng-amanah-kan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu kedai kopi kota Kendari, Jumat (9/9/2022).

Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi FRN.

Baca Juga:  Ketua KPAI Berkunjung ke Kaltim Bahas Pembentukan KPAD

“Dokumen legalitas FRN saya amanahkan kepada ketua DPW Sultra secepatnya bentuk pengurus resmi FRN, agar dibuatkan SK,” ujar Agus Floureze, Jumat (9/9/2022) malam.

Pria kelahiran Sulawesi Tengah, yang berasal dari campuran Jawa Timur dan Flores (NTT) itu menyebutkan, jika FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang dilakukan kontraktor nakal, atau dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.

“FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat diamankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkap pria yang biasa juga disapa Daeng Agus.

Baca Juga:  Sempat Bersembunyi, Pencuri Handphone dan Uang di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Selain itu, Komisaris utama PT Nasional Suara Merdeka itu menyebutkan, dalam tahap pertama kunjungannya di Sultra telah menemukan sekitar 70 persen persoalan alat berat yang telah disita oleh pihak Polda Sultra, nantinya menjadi kewenangan pihak Kapolri.

“Dari hasil perjalan di Sultra terkait penemuan ini, nantinya akan disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri,” terangnya.

Sekadar informasi, Fast Respon Nusantara adalah wadah yang mempersatukan para jurnalistik dari berbagai organisasi dan media, untuk presisi terhadap program Kepolisian Negara Republik Indonesia. (**)

Baca Juga:  Pengaspalan Jalan Tak Kunjung Selesai, Pemuda Ladongi Demo DPRD Koltim