KENDARI, TEROBOS.ID Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto, atau yang akrab disapa Agus Floureze, meng-amanah-kan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Tenggara () di salah satu kedai kopi , Jumat (9/9/2022).

dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan (SK) anggota resmi FRN.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Akan Layani Masyarakat Selama 7 Hari

“Dokumen legalitas FRN saya amanahkan kepada ketua DPW Sultra secepatnya bentuk pengurus resmi FRN, agar dibuatkan SK,” ujar Agus Floureze, Jumat (9/9/2022) malam.

Pria kelahiran , yang berasal dari campuran dan Flores (NTT) itu menyebutkan, jika FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang dilakukan kontraktor nakal, atau dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.

“FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat diamankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkap pria yang biasa juga disapa Daeng Agus.

Baca Juga:  Disangka Tidur, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Teras Mushola

Selain itu, Komisaris utama PT Nasional Suara Merdeka itu menyebutkan, dalam tahap pertama kunjungannya di Sultra telah menemukan sekitar 70 persen persoalan alat berat yang telah disita oleh pihak , nantinya menjadi kewenangan pihak .

“Dari hasil perjalan di Sultra terkait penemuan ini, nantinya akan disampaikan kepada pihak Bareskrim ,” terangnya.

Sekadar informasi, Fast Respon Nusantara adalah wadah yang mempersatukan para jurnalistik dari berbagai organisasi dan media, untuk presisi terhadap program Kepolisian Negara Republik . (**)

Baca Juga:  Jadi Pembicara Konvensi Nasional Media Massa HPN, Mahfud MD Dorong Pers Indonesia Tingkatkan Kualitas