BONE, TEROBO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, merazia gelandangan dan pengemis (gepeng) yang semakin menjamur di sejumlah titik jalan di Watampone. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 10 orang gepeng, Senin (19/4/2021).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bone, Andi Akbar, mengatakan razia dilakukan pihaknya karena menerima aduan terkait keberadaan gepeng tersebut, juga dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Bone No 13 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Telah diamankan sepuluh orang gepeng, yang terdiri dari empat orang dewasa dan enam orang anak kecil berasal dari Kabupaten Bantaeng,” jelas Andi Akbar.
Andi Akbar menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan penjaringan di sejumlah titik jalan yang ada di kota Bone.
Sebab kata dia, tidak menutup kemungkinan gepeng masih banyak berkeliaran. Apalagi di masa pandemi ini, bisa saja mereka terinfeksi serta menyebarkan virus Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami selaku penegak Perda, akan terus mengadakan operasi seperti ini,” tegasnya.
Satpol PP akan menindaklanjuti dan menyerahkan kepada Dinsos PPPA Kabupaten Bone. Nantinya para gepeng tersebut akan didata, dan kemudian dilakukan pembinaan lalu dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
“Dengan razia ini semoga tidak ada lagi gepeng di Kabupaten Bone. Mereka juga akan dikembalikan kepada daerah asalnya,” tutupnya. (**)
Tim Redaksi