KENDARI – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di pesisir laut di bawah pohon bakau, tepatnya di belakang OT Cafe, Jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, Jumat (21/8/2026) pagi.

Mayat tersebut pertama kali diketahui, dan ditemukan dalam kondisi tertelungkup oleh seorang karyawan OT Cafe bernama Ahmad Anwari, saat hendak menuju kamar mandi.

Ahmad kemudian memanggil warga lainnya, kemudia mereka menyampaikan temuan tersebut kepada pemilik OT Cafe yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Bagikan Sembako di Pulau Lae-lae, Ajak Warga Sukseskan Pilkada Damai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengenakan kaus berwarna hijau dan celana pendek berwarna hijau. Kondisi tubuh korban disebut telah mengalami pembengkakan.

Polisi Pasang Garis Polisi

Personel piket Polsek Poasia tiba di lokasi sekitar pukul 06.50 WITA. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di sekitar tempat penemuan mayat.

Sekitar pukul 07.20 WITA, personel Polsek Kawasan Pelabuhan juga tiba di lokasi untuk melakukan pendataan terhadap para saksi.

Selanjutnya, tim inafis Polresta Kendari tiba sekitar pukul 07.40 WITA dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Mayat Tersangkut di Tepi Sungai Ternyata Korban Longsor di Maros

Tidak lama berselang, sekitar pukul 07.45 WITA, tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Kendari tiba di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan, di antaranya mengamankan TKP, memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi, berkoordinasi dengan tim inafis Polresta Kendari, serta mengajukan permintaan visum et repertum.

Adapun korban diduga masih berusia anak-anak. Namun, polisi belum memastikan usia maupun identitas korban, termasuk penyebab kematiannya masih menunggu hasil identifikasi lebih lanjut. (**)

Baca Juga:  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar