BONE, TEROBOS.ID – Personel Polsek Tellu Siattinge menangkap empat orang pemuda pelaku penganiayaan, Sabtu (24/4/2021).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu H Alimuddin.
Adapun identitasnya masing-masing berinisial PR (20), KS (21), RA (18) dan AS (18). Para pelaku merupakan warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone.
Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban JU (21), Selasa (20/4/2021) lalu.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Karena tidak terima perlakuan itu, korban pun melapor ke polisi.
“Keempat tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki JU (21) di Dusun Kajuara, Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siattinge,” kata Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu H Alimuddin.
“Kami bertekad memberantas kejahatan dan aksi premanisme. Sebab, setiap laporan atau aduan yang kami terima pasti akan dituntaskan,” sambung Alimuddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tellu Siattinge. (**)
Tim Redaksi