BONE, TEROBOS.ID Personel Polsek Tellu Siattinge menangkap empat orang pemuda pelaku , Sabtu (24/4/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu H Alimuddin.

Adapun identitasnya masing-masing berinisial PR (20), KS (21), RA (18) dan AS (18). Para pelaku merupakan warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone.

Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban JU (21), Selasa (20/4/2021) lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Karena tidak terima perlakuan itu, korban pun melapor ke polisi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kendari Amankan 15 Unit Motor Pebalap Liar

“Keempat tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki JU (21) di Dusun Kajuara, Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siattinge,” kata Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu H Alimuddin.

“Kami bertekad memberantas kejahatan dan aksi . Sebab, setiap laporan atau aduan yang kami terima pasti akan dituntaskan,” sambung Alimuddin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tellu Siattinge. (**)