BONE, TEROBOS.ID – IS (34), warga Kelurahan Cellu Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang.
IS ditangkap Polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap pemuda AS (25), warga Jalan Bau Massepe Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Minggu (11/07/2021).
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Andi Ikbal menyebutkan, awalnya IS dan AS berpapasan di tengah jalan saat masing-masing mengendarai sepeda motor dan saling meninggikan suara knalpot, hingga berbuntut penganiayaan.
“Saat itu AS sedang duduk di depan rumahnya, kemudian datang IS tanpa tanya langsung pemukulan AS karena merasa tersinggung,” jelas Kapolsek.
Saat ini IS sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (**)
Tim Redaksi