BOMBANA, TEROBOS.ID – Diduga sering transaksi narkoba, seorang pria di Bombana, Sulawesi Tenggara, berinisial S ditangkap polisi.
Ia ditangkap di samping kantor Desa Wambarema Kecamatan Poleang Utara, Bombana, Senin (12/12/2022) pagi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat resnarkoba Polres Bombana, AKP Silfanus Solo.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” kata AKP Silfanus Solo.
Silfanus menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka S berdasarkan informasi warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah itu.
“Sehingga menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan langsung melakukan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan salah seorang warga,” jelas Silfanus.
Disebutkan, setelah lakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 8 sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang bukti ditemukan di bawah karung kuning yang ada di dekat S, yang sebelumnya ia sembunyikan. S mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya,” ungkap Silfanus.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka S sudah diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti. (***)
Tim Redaksi