KENDARI, TEROBOS.ID Untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca Covid-19, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan surat keputusan (SK), kepada pengurus Kadin Bombana.

“Sebenarnya musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana,” kata Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:  Pemkot Kendari Akan Layani Masyarakat Selama 7 Hari

SK tersebut telah diserahkan ke Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto.

Sementara itu, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM.

“Nantinya jebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan,” jelas Irda.

Ia menambahkan, bahwa para pelaku UMKM yang akan dibantu, sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.

“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi. Jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM,” ucapnya.

Baca Juga:  Perbaiki Pompa Air, Warga Konawe Tewas Kesetrum

Ketua Kadin Bombana tersebut juga memaparkan bahwa pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana, dan akan diusulkan ke perusahaan smelter, tambang, maupun Pemda.

“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering dan lain-lain,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain Kadin Bombana, 6 daerah lainnya telah menerima SK dari Kadin Sultra, yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara. (Ril)

Baca Juga:  Pencapaian Kinerja di 2023, Polres Bone Gelar Rilis Akhir Tahun