MAKASSAR, TEROBOS.ID – Kabid Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi jajaran karena berhasil menangkap dua pelaku yang beraksi di Kantor Balai beberapa waktu lalu.

Dua pelaku yang sudah ditangkap tersebut, yakni lelaki inisial FAM (23) dan lelaki RDN (39). Keduabpelaku tersebut merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan kedua tersangka pada tanggal 15 September 2021.

Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar dilaporkan kepada polisi pada bulan September 2021.

Baca Juga:  Lama Menduda, Guru Silat di Surabaya Sodomi Muridnya

Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau pada hari libur.

Motif pelaku melakukan kejahatan adalah untuk modal .

“Saya apresiasi penangkapan ini. Polisi bergerak cepat membekuk kedua pelaku. Ini menunjukkan Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan walaupun di masa pandemi Corona ini,” kata E. Zulpan saat ditemui Jumat (17/09/2021).

E. Zulpan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas apabila pada masa pandemi ada pelaku melakukan atau memanfaatkan situasi.

Baca Juga:  Medsos Dibajak, Dua Kelompok Remaja di Kalteng Nyaris Tawuran

“Dan ini juga menjadi pelajaran bagi kantor – kantor lainnya agar lebih maksimal dalam memantau keadaan kantornya jangan sampai lengah, bagaimanapun tindakan pencegahan harus menjadi prioritas,” ungkap E. Zulpan. (**)