MAKASSAR, TEROBOS.ID – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar karena berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Balai Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Dua pelaku yang sudah ditangkap tersebut, yakni lelaki inisial FAM (23) dan lelaki RDN (39). Keduabpelaku tersebut merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan kedua tersangka pada tanggal 15 September 2021.

Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar dilaporkan kepada polisi pada bulan September 2021.

Baca Juga:  Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Kolut, Integritas Kapolres dan Syahbandar Dipertanyakan

Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau pada hari libur.

Motif pelaku melakukan kejahatan adalah untuk modal menikah.

“Saya apresiasi penangkapan ini. Polisi bergerak cepat membekuk kedua pelaku. Ini menunjukkan Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan walaupun di masa pandemi Corona ini,” kata E. Zulpan saat ditemui Jumat (17/09/2021).

E. Zulpan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas apabila pada masa pandemi COVID-19 ada pelaku melakukan atau memanfaatkan situasi.

Baca Juga:  Pengaruh Miras, Dua Pemuda di Bone Nyaris Adus Jotos

“Dan ini juga menjadi pelajaran bagi kantor – kantor lainnya agar lebih maksimal dalam memantau keadaan kantornya jangan sampai lengah, bagaimanapun tindakan pencegahan harus menjadi prioritas,” ungkap E. Zulpan. (**)