BONE, TEROBOS.ID – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang gadis remaja berusia 21 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah, dan kakak kandungnya sendiri.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bone pada Selasa lalu.

Keluarga korban mengungkapkan, korban sejak kecil tinggal bersama tantenya. Namun setelah tantenya meninggal, ia terpaksa kembali ke rumah ayah dan kakaknya — justru menjadi awal dari penderitaannya.

“Dia diperkosa kakaknya empat kali, lalu saat lari ke rumah ayahnya, ayahnya juga memperkosanya,” ungkap salah satu kerabat korban, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga:  Bawaslu Bone Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Kawal Pilkada Demi Demokrasi Berkualitas

Pendamping dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Martina Majid, mengatakan kekerasan itu terjadi dalam rentang 2024 hingga 2025.

Martina meminta polisi menjerat para pelaku tidak hanya dengan pasal pemerkosaan, tapi juga inses (hubungan seksual sedarah).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, membenarkan laporan tersebut.

Sugeng menyebutkan, kakak korban telah ditangkap, sementara ayahnya melarikan diri dan tengah dalam pengejaran.

“Ayah korban melarikan diri. Kami tengah melakukan pengejaran, dan akan segera menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (**)

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Bone, Pria Peternak Itik di Sidrap Diringkus Polisi