KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan banjir yang disebabkan oleh aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Konsorsium Mahasiswa Sultra, yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra.
Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025), Jenderal Lapangan Konsorsium Mahasiswa Sultra, Malik Botom, menyoroti dampak aktivitas pertambangan PT TBS terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
“PT TBS telah melalaikan tanggung jawab dalam pengelolaan limbah, sehingga diduga mencemari lingkungan, termasuk merusak lahan pertanian masyarakat,” tegas Malik.
Di sisi lain, Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa bukti dokumentasi yang digunakan dalam tuduhan itu merupakan kejadian lama.
“Perlu diklarifikasi, foto yang beredar adalah dokumentasi dua tahun lalu,” katanya.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Inspektur Tambang Sultra, Syahril, yang menyebutkan adanya temuan lapangan terkait saluran air yang berpotensi tertutup akibat material pertambangan.
“Kami menemukan saluran air yang mulai tertutup material, dan sebagian sudah kami bersihkan. Namun, ada indikasi pembuangan air limbah tambang yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Syahril.
Ketua rapat sekaligus anggota DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran dan banjir tersebut.
“Diperlukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah pencemaran ini murni akibat aktivitas PT TBS atau juga melibatkan tambang lain di sekitar wilayah tersebut,” jelasnya.
DPRD Sultra berjanji akan mengambil langkah lebih lanjut setelah memperoleh laporan lengkap dari Inspektur Tambang Sultra.
“Kami akan merespons sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” pungkas Aflan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang cukup signifikan terhadap masyarakat, terutama para petani yang mengandalkan lahan sebagai sumber penghidupan.
DPRD Sultra diharapkan segera menindaklanjuti hasil investigasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. (**)
Tim Redaksi