KENDARI, TEROBOS.ID Sebelumnya ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD , pada Selasa 17 Oktober 2023.

Ratusan sopir truk itu menyampaikan bahwa ada beberapa kendala di lapangan, sehingga mereka menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sultra.

Mulai dari soal keadilan dalam pembatasan tonase pemuatan, hingga ada upaya-upaya menghalangi aktivitas oleh sejumlah oknum.

DPRD Sultra Gelar RDP

Menanggapi hal itu, DPRD Sultra pada Selasa 31 Oktober 2023 melakukan (RDP) dengan berbagai pihak.

Berdasarkan pantauan awak media, RDP tersebut dihadiri oleh pihak perusahaan, persatuan sopir truk Konawe, instansi berwenang lainnya, terkecuali dan Dinas .

Baca Juga:  Jalankan Perintah KSAD, Babinsa di Sinjai Blusukan Masuk Dapur Warga

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi, mengatakan pihaknya sangat mengerti keluhan para sopir.

“Semua tadi hadir dan memahami keluhan para sopir ini, ndak mungkin mau jalan kalau mau rugi. Namun tadi tidak ada perwakilan Pemerintah Kota Kendari,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pemangku kewenangan juga mesti memikirkan para sopir.

“Para sopir ini pasti butuh makan, butuh bayar cicilan, dan sudah dua minggu tidak jalan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa agenda berikutnya, akan diadakan rapat kerja pada Selasa 7 November 2023.

“Kita harap semua stakeholder bisa hadir agar cepat rapat kerja dan bisa jalan kembali beraktivitas,” tuturnya.

“Kita juga mesti melihat berbagai sisi. Apalagi sekarang sedang , selain itu kita lihat juga ada kendaraan yang muat melebihi 10 ton tapi tidak ditindaki,” pungkasnya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Bone Terima Aspirasi Petugas Pemadam Kebakaran

Sebelumnya, Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) , Muhammad Jafar mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

Baca Juga:  Pengaspalan Jalan Tak Kunjung Selesai, Pemuda Ladongi Demo DPRD Koltim

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” tutupnya. (*)