BONE, TEROBOS.ID – Polemik yang melibatkan SD Negeri 2 Manurunge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memanas.

Wakil Ketua DPRD Bone, Herul, bersama Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Peduli SD Negeri 2 Manurunge pada Rabu (4/12/2024), di ruang rapat Komisi IV.

Rapat ini bertujuan merespons aspirasi para guru, dan orang tua murid yang tergabung dalam aliansi tersebut.

Polemik yang terjadi dianggap telah mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah itu.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Rangga Risaswara dan anggota komisi, Muksin.

Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Daerah.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Enrekang Imbau Warga Agar Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo, meminta Disdik mengambil langkah konkret dengan menugaskan personel khusus untuk memastikan proses belajar-mengajar di SDN 2 Manurunge kembali berjalan normal.

“Kami DPRD akan terus mengawal. Jika ditemukan pelanggaran, pasti ada sanksi sesuai hasil rapat dengan tiga OPD ini,” tegas Lilo.

Lilo juga merekomendasikan agar ketiga OPD tersebut segera mengadakan rapat khusus, untuk mencari solusi atas aspirasi para guru dan orang tua murid.

Namun, rekomendasi ini mendapat respons negatif dari orang tua murid dan guru. Mereka menganggapnya tidak sesuai harapan dan tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Baca Juga:  Tanggapi Aksi Persatuan Sopir Dump Truk Konawe, DPRD Sultra Gelar RDP

Bahkan, sejumlah orang tua mengancam akan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

“Kalau tidak ada solusi, kami sepakat memindahkan anak-anak ke sekolah lain,” ujar salah satu perwakilan orang tua murid.

“Sebanyak 57 orang tua sudah menandatangani surat pernyataan. Di antara mereka, ada yang memiliki dua hingga tiga anak,” sambungnya.

Sejak polemik ini mencuat, beberapa orang tua memilih menunda menyekolahkan anak-anak mereka karena khawatir akan dampak negatif yang mungkin terjadi.

Kepala SDN 2 Manurunge, Muhammad Tamrin, mengakui bahwa lebih dari 20 orang tua telah meminta surat pindah untuk anak-anak mereka.

“Saya mencoba menahan mereka dan berharap Disdik segera memberi solusi. Kalau sampai murid berbondong-bondong pindah sekolah, ini akan jadi perhatian besar di Sulawesi Selatan. Belum pernah ada kejadian seperti ini di Indonesia,” ungkap Tamrin.

Baca Juga:  PTUN Kendari Batalkan Keputusan Bupati, Pemda Bombana Akan Ajukan Banding

Tamrin menambahkan, bahwa dirinya mendukung pemindahan guru Hervina ke sekolah lain, sebagai upaya untuk meredakan ketegangan.

“Daripada kehilangan banyak murid, lebih baik langkah (pindah mengajar) itu diambil,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi perhatian serius, dan menuntut solusi cepat dari pihak terkait agar tidak semakin memperburuk situasi pendidikan di Kabupaten Bone.

 

Berita sebelumnya:

Polemik SDN 2 Manurunge: Orang Tua Murid Ancam Pindahkan Anak Jika Tuntutan Tak Digubris

https:/2024/11/polemik-sdn-2-manurunge-orang-tua-murid-ancam-pindahkan-anak-jika-tuntutan-tak-digubris.