BONE, TEROBOS.ID – Dalam rangka menjaga netralitas () pada masa kampanye , () mengadakan pengawasan pemilihan secara tatap muka dengan para ASN.

Kegiatan ini digelar di Helios Hotel & Convention Bone, Selasa (8/10/2024).

Kepala BKN Regional IV Makassar, Andi Anto, S.Sos., M.H., M.AP., yang hadir secara daring, menyoroti pentingnya menjaga selama masa kampanye.

“Masa kampanye merupakan masa-masa kritis bagi ASN di daerah. ASN harus bebas dari pengaruh politik parsial dan menjaga netralitas. Ketidaknetralan ASN berdampak buruk pada pelayanan publik dan profesionalisme kerja, yang pada akhirnya akan mengganggu roda baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Baca Juga:  Perjalanan Panjang, Surat Suara Dari Gresik Hingga Bone Diawasi Ketat

Senada dengan Andi Anto, Ketua , Alwi, juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Bawaslu Bone telah menerima beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN yang sudah diteruskan ke BKN, sementara yang lain masih dalam proses. Kami terus mengingatkan seluruh ASN, baik di tingkat daerah maupun kecamatan, untuk tetap menjaga netralitas mereka,” tegas Alwi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi , Drs. Saiful Jihad, M.Ag., yang menekankan pentingnya netralitas ASN selama Pilkada.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Bone Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas

“Bawaslu tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi juga aktif menelusuri dugaan pelanggaran. Kami berharap seluruh jajaran ASN menjaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil,” ucap Saiful.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Lurah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah () di lingkup , dengan narasumber Prof. Dr. Nuzul, S.H., M.Hum., serta perwakilan dari BKN Regional IV Makassar.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Bawaslu Bone berharap seluruh ASN dapat menjaga netralitas mereka dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama masa kampanye Pilkada 2024. (Adv)

Baca Juga:  Bawaslu Bone Imbau KPU Terkait Pencegahan Pelanggaran dalam Rekapitulasi DPT Pilkada 2024