KENDARI, TEROBOS.ID Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan masa jabatan dan pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) sejumlah daerah di Sultra, Selasa (24/9/2024).

Acara tersebut digelar di Aula Kantor Gubernur Sultra.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyerahkan perpanjangan masa jabatan kepada Pj. Walikota Bau-Bau, Muh. Rasman Manafi, serta mengukuhkan Yuni Nurmalawati sebagai Pjs. Bupati Muna, La Ode Saifuddin sebagai Pjs. Bupati Konawe Utara, dan Ari Sismanto sebagai Pjs. Bupati Kolaka Timur.

Baca Juga:  Buka Bimtek Pilkades Serentak, Wabup Bone: Panitia Jangan Berpihak

“Kami mengucapkan selamat kepada Pj. Walikota Bau-Bau atas perpanjangan masa jabatannya, dan kepada para Pjs. Bupati yang baru saja dikukuhkan. Kami berharap kepemimpinan yang telah dijalankan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda, Asrun Lio.

Ia juga menyampaikan harapan agar para pejabat dapat terus mempertahankan capaian di berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengentasan kemiskinan.

Tak lupa, ia menegaskan pentingnya memahami kebijakan nasional yang melibatkan delapan indikator utama, termasuk penurunan inflasi, stunting, dan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan indeks pembangunan manusia dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga:  MTQ ke-XXX Tingkat Provinsi Sultra Resmi Dibuka di Konawe Utara

Menjelang Pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Sekda mengingatkan pentingnya menjaga netralitas politik dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.

“Saya tekankan, netralitas harus dijaga. Jangan ada yang terlibat dalam politik praktis, karena tugas utama kita adalah melayani masyarakat dengan fokus,” tegasnya.

Ia meminta agar para Pjs segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan yang kosong, guna memastikan kelancaran roda pemerintahan.

Sebagai penutup, Sekda berharap setiap kebijakan yang diambil oleh para Pjs. Bupati dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan.

Baca Juga:  Respon LKPJ Wali Kota Kendari, DPRD Berikan Rekomendasi 5 Halaman

“Selamat bekerja dan berkarya. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (**)