KENDARI, TEROBOS.ID , Ruksamin, mendatangi gedung Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) (), Senin (14/8/2023).

Kedatangan Ruksamin di Mapolda Sutra untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Ditreskrimsus, guna memberikan keterangan sebagai pelapor, atas kasus dugaan pencemaraan nama baik dan fitnah.

Ruksamin menuturkan, jika dirinya ke untuk mencari keadilan karena merasa difitnah oleh organisasi (ARM).

“Saya datang di Polda Sultra, karena saya merasa difitnah oleh sejumlah aktivis Sultra akibat demo yang sudah dilakukan belum lama ini. Teman-teman aktivis ini telah menyebarkan pamflet bohong yang berisikan bahwa saya melakukan korupsi, dan dikirim ke whatsapp grup (WAG). Atas hal itu, saya langsung melapor di Kepolisian, dan hari ini saya datang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Rencana Menteri Perhubungan Usai Kunjungi Pulau Labengki di Konut

Ketua DPW (PBB) Sultra ini mengatakan, ketika tuduhan tersebut benar, maka dirinya siap diadili dan dihukum.

Namun sebaliknya, jika ketika tuduhan tersebut tidak benar adanya, maka ia tempuh jalur .

“Biarkan pihak kepolisian yang proses, supaya clear semua,” jelasnya.

Ruksamin menegaskan, bahwa dirinya tidak anti kritik. Namun kritik dan fitnah, itu berbeda.

Sehingga menurutnya, apa yang disampaikan aktivis yang tergabung di Aliansi Rakyat Menggugat beberapa waktu lalu, adalah fitnah dan merusak nama baiknya.

Baca Juga:  Wow! Koleksi Benda Pusaka dan Keris Abad 17 Dipamerkan di Sidoarjo

“Percepatan pembangunan di Konut tidak terlepas dari kritik masyarakat, akademisi dan lain sebagainya. Yang dilakukan teman tersebut seolah saya sudah dipidana. Tapi lagi-lagi saya katakan, semua kita serahkan kepada pihak berwajib. Soal hasilnya kita serahkan kepada penegak hukum,” tutupnya.

Atas dasar itu, melalui kuasa hukumnya Ruksamin melaporkan 5 penanggungjawab organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung di Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), pada 3 Agustus 2023 di Polda Sultra.

Ada pun ormas yang tergabung di Aliansi Rakyat Menggugat tersebut diantaranya, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM), Aliansi Masyarakat Pemerhati Korupsi (AMPK), Gerakan Aktivis Anti Korupsi (GAAS), Garda Muda Anoa (GMA) Sultra. (*)

Baca Juga:  Polisi di Kalteng Sosialisasi Protokol Kesehatan dengan Spanduk