KENDARI, TEROBOS.ID Sebanyak 34 Lurah dan dua Camat di , Tenggara (), diberhentikan sementara karena tidak menghadiri upacara penurunan bendera dalam rangka peringatan HUT ke 78 RI.

Pengumuman itu disampaikan Pj , saat di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Senin (21/8/2023).

Asmawa Tosepu mengaku sangat miris dengan kondisi ini, karena ada yang tidak memiliki mental ideologi yang jelas.

Apalagi yang bersangkutan sudah diundang untuk hadir di upacara HUT ke 78 RI dengan fasilitas tenda, kursi dan ringan namun tidak punya waktu untuk ikut upacara.

“Saya sudah putuskan untuk sementara dinonaktifkan, artinya, saudara-saudara itulah kita pada bangsa dan negara kepada pejuang ini hanya ikut upacara saja sudah tidak bisa,” ungkapnya disambut tepuk tangan peserta apel.

Baca Juga:  Balaikota Kendari Mulai Digunakan, Wali Kota: Diharapkan Pelayanan Masyarakat Lebih Maksimal

Untuk mengisi jabatan yang kosong itu, meminta Sekda Kota Kendari untuk menunjuk sekretaris camat dan lurah sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Saya juga sudah menugaskan inspektur, jajaran inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada saudara-saudara yang tidak punya kesempatan untuk ikut upacara,” tambahnya.

Kepala Biro Umum ini meminta, pemeriksaan khusus ini tidak terlalu lama agar ada tindak lanjut untuk langkah yang akan diambil selanjutnya.

Menindaklanjuti perintah Pj Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala langsung membuatkan SK Plh camat dan lurah, kemudian langsung diserahkan pada pejabat yang bersangkutan.

Berikut pelaksana harian (Plh) camat dan lurah yang ditunjuk , untuk mengantikan pejabat yang diberhentikan sementara tersebut:

Baca Juga:  ASN Diskominfo Bone Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024  

Camat
1. Plh. Camat Kadia Toni Adriansyah Galib,
2. Plh. Camat Abeli Andi Wawo Sultra

Lurah
1. Plh. Lurah Kampung Salo, Gunawan
2 Plh. Lurah Kendari Caddi Muhammad Sakar
3. Plh. Lurah Kessilampe, Omi
4. Plh. Lurah Mangga Dua, Arifuddin
5. Plh. Lurah Mata, Sarna
6. Plh. Lurah Kandai, Wa Ode Dina Mariyanti
7. Plh. Lurah Benu Benua Yunus Kadir
8. Plh. Lurah Tipulu, Abdi Ratman
9.  Plh. Lurah Labibia, Rahman
10. Plh. Lurah Anggilowu, Ruyani Adriati
11. Plh. Lurah Wawombata, Supriadi
12. Plh. Lurah Tobuuha, Sakir
13. Plh. Lurah Lalodati, Sri Yuswarni Muin
14. Plh. Lurah Punggolaka, Jamal
15. Plh. Lurah Watulondo, Agnes Irene Laban
16. Plh. Lurah Abeli Dalam, Muhardin Putra
17. Plh. Lurah Wawowanggu, Baginda Nahot Mangiring Siahaan
18. Plh. Lurah Anaiwoi Gunawan
19. Plh. Lurah Pondambea Asrakawula
20. Plh. Lurah Kadia, Syahrir Amin
21. Plh. Lurah Wuawua, Jumran Rivai
22. Plh. Lurah Lurah Mataiwoi, Agus Budiono
23. Plh. Lurah Wundudopi Sinar Efa Wisma
24. Plh. Lurah Padaleu, Ardian  Ruyadi
25. Plh. Lurah Kambu, Hartina
26. Plh. Lurah Andonohu, Muhammad Idil
27. Plh. Lurah Rahandouna, Risni Yanti
28. Plh. Lurah Anggoeya, Irwan
29. Plh. Lurah  Wundumbatu, La Uru
30. Plh. Lurah Talia, Harnisa
31. Plh. Lurah Lapulu, Nunung Randelangi
32. Plh. Lurah Pudai, M. Aswan
33. Plh. Lurah Anggolomelai, Zulfadly Iskandar
34. Plh. Lurah Poasia, Budi Rahayu (*)

Baca Juga:  Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Akan Temui Presiden Jokowi