KOLTIM, TEROBOS.ID – Sebanyak 510 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2021, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menerima surat keputusan (SK).

SK tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Koltim Abd Azis, Jumat (28/7/2023) di aula Pemda Koltim.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Koltim berpesan untuk selalu bekerja dengan ikhlas, dan tulus dalam memberikan pelayanan dengan masyarakat.

“Saya juga mengingatkan kepada kita semua untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berjuanglah secara baik, dan mengabdilah untuk khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur ini,” harapnya.

Baca Juga:  Gempa Tektonik M4.9 Guncang Kolaka Timur, Warga Diminta Tetap Waspada

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Koltim, Abrahan, dalam laporannya menyebutkan jika SK pengangkatan PNS jabatan formasi tahun 2021 berjumlah 143 orang, dan SK pengangkatan PPPK jabatan guru formasi rahun 2022 sebanyak 367 orang. (*)