KENDARI, TEROBOS.ID – Perihal polemik yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bukan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melainkan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.
Hal itu dikatakan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo.
“Konstelasinya sangat berbeda, waktu 11 IUP masih beroperasi masyarakat Konut banyak yang rasakan kesejahteraan dibandingkan sejak kembalinya PT. Antam banyak masyarakat maupun pengusaha lokal yang mengeluh,” tutur Hendro Nilopo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, PT Antam Tbk tidak pernah memiliki tujuan untuk menghidupkan perekonomian atau mensejahterakan masyarakat lingkar tambang pada khususnya, dan masyarakat lokal Konawe Utara pada umumnya.
“Hal itu dapat dibuktikan dengan pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo, Tapunggaeya dan Tapuemea (KSO – MTT) yang didominasi oleh perusahaan dari luar Konawe Utara,” jelas Hendro.
Kemudian ketentuan terkait kontrak 10$ per metric ton kepada pengusaha lokal, yang dimana pengusaha lokal boleh menambang di wilayah IUP PT. Antam, namun dengan catatan ore nikel yang dihasilkan dari pengusaha lokal akan di beli oleh PT. Antam tbk dengan harga 10$ permetric ton.
“Yang kami sampaikan berdasarkan realita yang terjadi dilapangan, pembentukan KSO – MTT hanya sebagai topeng saja. Untuk mendapat pengakuan bahwa PT. Antam melalui KSO – MTT telah memberdayakan masyarakat lingkar tambang, tetapi faktanya berbeda,” beber aktivis nasional asal Konawe Utara itu.
Olehnya itu, Hendro meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Antam Tbk dan menghidupkan kembali 11 IUP swasta yang sebelumnya tumpang tindih dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam di Blok Mandiodo.
Hendro menyakini, jika IUP OP PT. Antam tbk Blok Mandiodo dicabut dan 11 IUP swasta kembali dihidupkan, maka masyarakat Konawe Utara akan kembali merasakan kesejahteraan seperti sebelumnya.
“Kami sangat yakin bahwa ketika PT. Antam angkat kaki dari Konawe Utara, maka perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara akan kembali stabil, dengan catatan ketika 11 IUP dihidupkan kembali,” sebutnya.
“Yang tidak sepakat untuk memprioritaskan masyarakat lingkar tambang dan pengusaha lokal Konawe Utara tidak usah dihidupkan IUP-nya. Bila perlu dibuatkan perjanjian antara pemilik 11 IUP swasta dengan perwakilan masyarakat lingkar tambang dan perwakilan pengusaha lokal Konawe Utara,” tutupnya. (***)
Tim Redaksi