KONSEL, TEROBOS.ID Seorang warga Desa Telutu Jaya Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Rasmin (63), tewas setelah terlilit ular piton dengan panjang kurang lebih 7 meter.

Rasmin ditemukan tewas di kebun miliknya di Desa Roraya, Tinanggea, Konsel, Kamis (4/5/2023) malam sekira pukul 20.15 Wita.

Wakapolsek Tinanggea Ipda Yusuf menjelaskan, korban ditemukan tewas oleh anak menantunya bernama Suparjo.

Yusuf menyebutkan, sebelum ditemukan tewas, korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi pada sore harinya.

Baca Juga:  Korsleting Listrik, Mobil Minibus di Enrekang Ludes Dilalap Api

Namun korban tak kunjung pulang pada malam hari, sehingga istri korban menghubungi menantunya untuk mencari korban sekira pukul 20.00 Wita.

“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular, menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kami pun langsung menuju TKP,” terang Ipda Yusuf.

Yusuf mengatakan, saat tiba di TKP korban terlihat terlilit ular, dan sudah tak bernyawa. Pihaknya pun langsung mengevakuasi korban untuk dilakukan pemeriksaan medis.

”Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban, Rasmin bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka-luka di bagian kepala bekas gigitan ular,” pungkas Wakapolsek Tinanggea. (**)

Baca Juga:  Bombana 'Digoyang' Gempa Magnitudo 3.7, Tidak Berpotensi Tsunami