BONE, TEROBOS.ID Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil meringkus pelaku pembobol mesin ATM BRI yang terletak di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cabalu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, .

, saat menggelar press rilis di Mapolres Bone, Jumat (2/9/2022), menyebutkan soal penangkapan pelaku yang diketahui berinisial SF (31).

Pelaku merupakan warga Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, , yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkot.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Ardiansyah mengatakan, pelaku SF diketahui berdasarkan rekaman CCTV dan sidik jari di lokasi kejadian.

Pelaku pun berhasil diringkus di Kabupaten Bogor, pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 06.30 .

“Jadi ini orang berpengalaman yang melaksanakan aksi pembobolan ATM,” kata Ardiansyah.

Dalam menjalankan aksinya, kata Ardiansyah, pelaku SF dibantu dua orang rekannya berinisial SKH dan USM yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Modus Operandi

Dijelaskan, sebelum membobol ATM para pelaku mengganjal mesin tersebut dengan plastik bekas minuman yang sudah dilem.

Baca Juga:  Kuasai Sabu, Polres Sinjai Ringkus 2 Nelayan

Tujuannya, ketika ada warga yang hendak melakukan transaksi, maka kartu ATM tertelan.

Korban bernama Sunarti (50) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, saat hendak transaksi kartu ATM miliknya tertelan.

Para pelaku pun langsung mengrusaki mesin ATM tersebut untuk mengambil kartu ATM yang sudah diketahui PIN-nya.

“Pelaku sudah mengintai dari belakang ketika ATM tertelan dan mengetahui PIN korban,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku SF dijerat pasal 363 dan 170 KUHP, dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Jemput Paket di Kantor Ekspedisi, Pemuda di Sinjai Ditangkap Polisi

Sekadar informasi, pembobolan ATM tersebut terjadi pada Rabu (17/8/2022) lalu, sekitar pukul 07.15 WITA, di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cabalu. (***)