JAKARTA, TEROBOS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (27/4/2021).
Hal itu disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri.
“Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama,” ucap Argo.
Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM.
“Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal,” jelas Argo.
Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.
“Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi,” tutupnya. (**)
Tim Redaksi