TEROBOS.ID Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Bombana kembali menuai sorotan.

Orang tua korban berinisial OB mengeluhkan lambannya proses hukum yang dinilai belum memberikan kepastian keadilan bagi anaknya.

OB mengungkapkan, salah satu terlapor dalam perkara tersebut hingga kini masih belum berhasil diamankan, dan diduga masih melarikan diri.

Ia juga mengaku tidak pernah menerima salinan laporan polisi sejak kasus itu dilaporkan pada Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Rakit Senjata Api, Guru SMP di Malang Ditangkap Polisi

Menurutnya, selama proses berjalan dirinya hanya menerima dua lembar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

“Kasus ini masih berjalan, tetapi pelaku belum ditangkap,” ujar OB kepada wartawan, Sabtu (17/5/2026).

Tak hanya itu, OB juga menyinggung lokasi kejadian perkara yang disebut berada di rumah seorang oknum polisi yang kini turut menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Ia menduga terlapor masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum polisi tersebut.

Korban diketahui masih berstatus pelajar kelas 3 SMP saat kasus itu terungkap.

Baca Juga:  Gegara Kirim Chat ke Istri Orang, Pria di Kolaka Luka 6 Tusukan

Namun sejak laporan dibuat ke pihak kepolisian, korban disebut tidak lagi melanjutkan sekolah karena mengalami tekanan psikologis berat.

OB mengaku terus berjuang mencari keadilan bagi anaknya tanpa pendampingan yang memadai.

Ia juga menyoroti dugaan penyebaran video pribadi korban yang disebut semakin memperburuk kondisi mental anaknya.

Dalam kasus ini, OB menyebut terdapat tujuh orang yang dilaporkan ke polisi.

Dua pelaku telah menjalani proses persidangan di PN Pasarwajo dan empat lainnya telah divonis bersalah.

Baca Juga:  Korsleting Mesin Pertamini, Dugaan Penyebab Kebakaran di Koltim

Sementara itu, satu terlapor lainnya hingga kini masih dikabarkan melarikan diri, dan masuk dalam pencarian pihak kepolisian. (**)