LAMPUNG TENGAH, TEROBOS.ID – Seorang warga Kampung Sri Katon Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SG (29), ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Kamis (02/09/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SG bermula dari keresahan warga setempat karena perilaku SG akibat pengaruh narkoba.

“Setelah anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mendapatkan informasi tersebut, anggota bergegas menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku SG di pinggir jalan raya tanpa perlawanan,” jelas Yofie.

Baca Juga:  Hendak Pulang dari Kebun, IRT Ini Diparangi

Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap SG, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih, yang diduga narkotika jenis sabu.

“Narkotika tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan,” tambah Yofie.

Kini pelaku SG beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (**)

Baca Juga:  Gegara Kirim Chat ke Istri Orang, Pria di Kolaka Luka 6 Tusukan