KENDARI, TEROBOS.ID – Usai mengikuti secara virtual launching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (13/4/2021), Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengapresiasi inovasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Karena menurut Ali Mazi, apa yang dilakukan Kapolri sejalan dengan perkembangan teknologi di era industri 4.0 saat ini, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Aplikasi SIM online ini langkah tepat di tengah pandemi. Seperti yang disampaikan Kapolri, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM hanya dari rumah atau dimana saja melalui aplikasi Sinar,” kata Ali Mazi.
Bagi Ali Mazi, kehadiran aplikasi ini sebagai bentuk kepedulian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“SIM adalah syarat mutlak berlalu lintas. Dengan adanya kemudahan, masyarakat lebih sadar dan taat untuk memiliki SIM,” pungkas Gubernur Ali Mazi.
Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui asisten I, Agus Salim, yang juga hadir pada acara launching aplikasi Sinar yang berpusat di Aula Waspada Polisi Resort Kendari.
Aplikasi Sinar Belum Bisa Dilakukan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengatakan bahwa aplikasi bernama Sinar tersebut belum dapat digunakan di wilayahnya, karena masih dalam proses pembaharuan (upgrade) server.
“Untuk sementara belum (dapat digunakan) karena yang baru bisa online sementara baru di daerah Jawa. Dalam waktu dekat apabila upgrade server-nya di semua Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di semua Polres nanti kami umumkan,” kata Rahmanto. (**)
Tim Redaksi