KENDARI, TEROBOS.ID Tim buru sergap (Buser) 77 satuan reserse (Satreskrim) , kembali berhasil mengungkap pelaku kendaraan bermotor () yang terjadi di Jl Bunga Matahari, tepatnya di kantor Palang Merah (PMI) , pada 29 Agustus 2022 lalu.

Pelaku berinisial U (15) berhasil diamankan di Jl Bunga Duri IV, Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat, , Rabu (14/12/2022) malam, sekira pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa motor yang dicuri pelaku sudah ditukar tambah dengan motor milik temannya.

Baca Juga:  Curi Uang Puluhan Juta di BRILink Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka

“Dari hasil pengembangan, U juga membenarkan kalau sepeda motor tersebut telah ditukar tambah dengan sepeda motor merk honda beat warna hitam kepada seorang temannya yang berinisial A,” ungkapnya.

Fitrayadi menyebutkan, jika teman pelaku yang berinisial A tersebut juga sudah ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari, terkait jenis .

“Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap saudara A, yang mana diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polresta Kendari” jelas Fitrayadi.

Baca Juga:  Warung di Kompleks Perkantoran Dibobol Maling, Pemilik Berharap Satpol PP Perketat Penjagaan

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**)