KOLTIM, TEROBOS.ID – PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) merupakan salah satu unsur sumber daya manusia (SDM) aparatur negara, yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulwan Aboenawas, dalam sambutannya saat membuka kegiatan orientasi peningkatan kapasitas dan kinerja PPPK dalam rangka percepatan pencapaian tujuan strategis di Kolaka Timur.
Kegiatan orientasi tersebut digelar di aula pemerintah kabupaten (Pemkab) Koltim, Rabu (13/7/2022).
“Sosok PPPK diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Sulwan.
Untuk dapat membentuk sosok seperti yang dimaksud, maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan atau orientasi seperti yang dilaksanakan pada saat ini.
Sulwan menyebutkan, sesuai amanah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, di mana diamanahkan bahwa setiap intansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.
“Sehingga diharapkan sebagai peserta orientasi dapat mengikuti kegiatan orientasi ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara lanjut Sulwan, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tetentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.
“Sehingga berdasarkan hal tersebut, perjanjian kerja yang dibuat untuk setiap pemerintah daerah terhadap PPPK itu beragam. Ada yang satu tahun, dua tahun dan lain sebagainya, dan Pemda Koltim membuat perjanjian kerja PPPK untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” jelasnya.
Namun dalam pelaksanaannya, tambah Sulwan, setiap tahun akan dilakukan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja antara pemda dengan PPPK ini, dan tidak menuntut kemungkinan sebelum jangka waktu lima tahun dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja.
“Saat ini bapak-ibu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, di mana ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Untuk itu, sebagai Aparatur Sipil Negara segala sikap dan perilaku telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, sehingga ada tanggung jawab sosial yang di embankan kepada bapak dan ibu sekalian dan saya harap sebagai Pegawai Pemerintah di lingkup Kabupaten Kolaka Timur, bapak dan ibu dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah Kabupaten Kolaka Timur baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja,” ujar Sulwan mengingatkan.
“Namun saya yakin bapak dan ibu di sini merupakan pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja profesional dan berintegritas,” sambungnya.
Sulwan mengimbau, setelah peralihan dari pegawai honor daerah menjadi PPPK, maka harus dapat melakukan penyesuaian dengan cepat.
“Karena banyaknya tugas-tugas harus dilaksanakan yakni mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat melalui visi dan misi Bupati Koltim, sehingga kegiatan orientasi ini merupakan kegiatan percepatan penyesuaian diri,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir asisten tiga Setda Koltim dan sejumlah pimpinan OPD dan bagian lingkup Pemda Koltim. (Ril)
Tim Redaksi