SINJAI, TEROBOS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem, SH berhasil menangkap DPO narkoba jenis sabu berinisial lel. AQS, (25) tahun, di dusun Polewali, Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kamis (09/9/2021) sekira pukul 16.56 wita.
AQS di DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-A / 65 / VI / 2021 /Spk.Satresnarkoba/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tanggal 09 Juni 2021. dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 20 / VI / 2021 / Resnarkoba, tanggal 14 Juni 2021.
Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa DPO narkoba AQS saat ini berada disalah satu rumah di dusun polewali, desa polewali, kecamatan libureng, kabupaten bone, sehingga petugas langsung bergerak menuju ke alamat yang dimaksud.
“Setelah tiba dialamat yang dituju petugas langsung memasuki salah satu rumah dan menemukan DPO, kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan
S.Ik.,M.Si membenarkan bahwa ada penangkapan DPO Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Sinjai berinisial lel. AQS, (25) tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat didusun Polewali, Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
“Upaya penangkapan DPO Narkoba terbilang mulus. Petugas Resnarkoba Polres Sinjai yang terus melakukan pencarian DPO. Dia dinyatakan sebagai Pemasok atau Pengedar Narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Bone ke Kabupaten Sinjai,” Ujar Iwan
Sekedar diketahui bahwa pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang telah ditangkap sebelumnya lelaki inisial MI, pada hari Rabu (09/6/2021) dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan darinya berupa 2 (dua) sachet sabu diperoleh dari DPO AQS.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tim Redaksi