SINJAI, TEROBOS.ID – Pemerintah melalui melakukan atau diklat gelar karya terhadap 84 calon (Cakepsek) yang digelar di SMPN 7, Jalan MH Tamrin, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, , Sabtu (3/7/2021).

Kepala Dinas Sinjai, A. Jefrianto Asapa mengatakan bahwa pelatihan terhadap 84 ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sebanyak 52 posisi kepala sekolah yang kosong saat ini di Kabupaten Sinjai, yakni ditingkat SD, SMP dan .

Baca Juga:  Edukasi Pemilih Pemula, KPU Bone  bersama Ratusan Santri Nobar Film 'Kejarlah Janji'

Jefrianto menyebutkan, pelatihan tersebut namanya gelar karya, di mana pelatihan itu wajib diikuti oleh calon kepala sekolah yang menjadi jaminan mereka jika dilantik menjadi kepala sekolah, yang nantinya menjadi program seratus hari kerjanya.

“Kalau 84 peserta ini diajukan sebagai inovasi setiap sekolah, maka hampir semua sekolah di sinjai minimal sudah ada 84 inovasinya,” jelas Jefrianto.

Terkait pengajuan inovasi ini ke DPRD Sinjai, kata A. Jefrianto pihaknya pakai model penjualan.

“Ini adalah aset dan kalau Sinjai tidak pake inovasi ini, maka kita kirim keluar. Kalau daerah luar lebih maju dengan produk ini dari pada Sinjai kita akan malu, sedangkan produk ini dari Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga:  SMK Negeri 5 Bone Menjadi Sekolah Pusat Keunggulan, 10 Siswa Siap Go Internasional

Untuk tingkat nasional, produk inovasi baik kepala sekolah maupun master trainer kita di sinjai sudah banyak yang digunakan ditingkat nasional.

“Secara nasional, teman-teman kepala sekolah sudah banyak digunakan ditingkat nasional baik sebagai narasumber maupun master trainer sendiri. Ini tentunya sudah mengangkat nama baik sinjai,” ujarnya.

Jefrianto menambahkan, semua calon kepala sekolah kedepannya semua harus mengikuti ujian diklat seperti ini, karena sudah menjadi persyaratan dari pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) .

Baca Juga:  Melalui Polda Sulsel, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Salurkan Bantuan 100 Ton Beras

“Setelah itu mereka baru bisa mendapat lisensi atau registrasi dari LPPKSPS untuk bisa dilantik jadi kepala sekolah,” pungkasnya. (Ril/Malik)