BONE, TEROBOS.ID – “Jarimu harimaumu”. Ungkapan itu sangat tepat di era digitalisasi saat ini, terutama dalam menggunakan sosial media.
Sebab jika tidak, bisa saja terjerat masalah hukum dan UU ITE sudah pasti menanti.
Seperti yang dilakukan Arfan (39), warga Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Buruh bangunan itu ditangkap tim Satreskrim Polres Bone karena melakukan penghinaan terhadap Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi dan keluarga, melalui akun sosial media facebook ‘Putu Begadang’.
Pelaku ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allamungeng Patue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 19.00 Wita.
Sebelumnya, Bupati Bone melalui Kabag Hukum Setda Bone bersama Kadis Kominfo, dan Kabag Protokol Setda, melaporkan kasus penghinaan tersebut di Mapolres Bone, Sabtu (5/6/2021) siang.
Kabag Hukum Setda Bone, Anwar, menyebutkan, unggahan pelaku melalui akun Facebook ‘Putu Begadang’ tidak bisa ditolerir karena pelaku melakukan pencemaran nama baik terhadap jabatan, pribadi dan keluarga Bupati Bone.
Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allamungeng Patue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sabtu (5/6/2021).
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, menyebutkan pelaku tinggal bersama orangtuanya di Ajangale belum lama ini.
“Terduga pelaku belum lama ini tinggal di Ajangale, bersama bapaknya. Sebelumnya terduga pelaku merantau ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Ardy kepada awak media, Minggu (6/6/2021).
Ardy menjelaskan, pelaku melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut, karena merasa tidak puas terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Bone.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa handphone yang digunakan melakukan penghinaan di facebook, sudah diamankan di Mapolres Bone.
Tim Redaksi