BONE, TEROBOS.ID – “Jarimu harimaumu”. Ungkapan itu sangat tepat di era digitalisasi saat ini, terutama dalam menggunakan .

Sebab jika tidak, bisa saja terjerat masalah dan sudah pasti menanti.

Seperti yang dilakukan Arfan (39), warga Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Selatan ().

Buruh bangunan itu ditangkap tim Satreskrim karena melakukan penghinaan terhadap , HA Fahsar M Padjalangi dan keluarga, melalui akun sosial media ‘Putu Begadang’.

Baca Juga:  Densus Tangkap 32 Terduga Teroris Jaringan Bom Gereja di Makassar

Pelaku ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allamungeng Patue, Kecamatan Ajangale, , Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Sebelumnya, Bupati Bone melalui Kabag Hukum Setda Bone bersama Kadis , dan Kabag Protokol Setda, melaporkan kasus penghinaan tersebut di Mapolres Bone, Sabtu (5/6/2021) siang.

Kabag Hukum Setda Bone, Anwar, menyebutkan, unggahan pelaku melalui akun Facebook ‘Putu Begadang’ tidak bisa ditolerir karena pelaku melakukan terhadap jabatan, pribadi dan keluarga Bupati Bone.

Baca Juga:  Dilaporkan Serobot Lahan Fasum, Mediasi Warga dan Pengusaha Buntu

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allamungeng Patue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sabtu (5/6/2021).

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, menyebutkan pelaku tinggal bersama orangtuanya di Ajangale belum lama ini.

“Terduga pelaku belum lama ini tinggal di Ajangale, bersama bapaknya. Sebelumnya terduga pelaku merantau ke , ,” kata Ardy kepada awak media, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga:  Tangkap KKB di Papua, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senjata Api

Ardy menjelaskan, pelaku melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut, karena merasa tidak puas terhadap kinerja .

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa handphone yang digunakan melakukan penghinaan di facebook, sudah diamankan di Mapolres Bone.