BONE, TEROBOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon serta visi, misi, dan program pasangan calon melalui Pengumuman KPU Bone Nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024, Jumat (13/8/2024).

Pengumuman ini disaksikan langsung oleh Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone.

Kehadiran Rohzali Putra, merupakan bagian dari pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Bone.

“Selama proses verifikasi administrasi awal hingga verifikasi perbaikan, admin silonkada Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Bone dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran, dan keabsahan seluruh dokumen persyaratan calon sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024,” jelas Rohzali.

Baca Juga:  KPU Bone Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024

Ia menambahkan, Bawaslu Bone akan terus melakukan pengawasan pada tahap selanjutnya, yaitu tanggapan dan masukan masyarakat.

“Kami juga akan melakukan rapat bersama tim pengawasan untuk mempersiapkan subtahapan penetapan pasangan calon, serta pengundian dan pengumuman nomor urut,” tambahnya.

Dalam pengumuman tersebut, masyarakat diminta untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon, atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Masukan ini dapat disampaikan mulai 15 hingga 18 September 2024. (Ril/ADV)

Baca Juga:  Solusi untuk Kesejahteraan Petani di Bone: Andi Asman Janji Bangun Pabrik Besar