BONE, TEROBOS.ID – Demi memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat Kabupaten Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone melakukan pengawasan intensif pada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Rapat tersebut digelar KPU Bone yang berlangsung di Novena Hotel, Bone, Jumat (20/9/2024).
Turut hadir dalam pengawasan tersebut adalah Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), serta Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Keduanya didampingi oleh enam staf Bawaslu Bone.
Pada Pilkada 2024 Kabupaten Bone, KPU Bone menetapkan jumlah pemilih sebanyak 590.923 orang, yang terdiri dari 283.277 laki-laki dan 307.464 perempuan.
Untuk melayani mereka, telah disiapkan sebanyak 1.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selama rapat pleno terbuka, Bawaslu Bone menyampaikan dua poin rekomendasi kepada KPU Bone dan meminta agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami meminta rekomendasi ini segera ditindaklanjuti, disertai dengan lampiran dokumen atau bukti pendukung yang relevan,” tegas Aris.
Berikut adalah dua poin rekomendasi Bawaslu Bone:
1. KPU Kabupaten Bone diminta untuk melengkapi formulir Model-A Tanggapan Masyarakat dengan dokumen pendukung pemilih, serta uraian kronologi terkait perubahan data pemilih setelah rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
2. KPU Kabupaten Bone diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengenai 1.698 pemilih yang tidak dikenali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa.
Bawaslu Bone juga menyampaikan apresiasi kepada Panwascam, PPK, serta Pengawas Kelurahan/Desa dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas kinerja mereka dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Sinergi yang baik antara pengawas dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Bone tetap terjaga.
Rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bone resmi ditutup oleh KPU Bone pada pukul 23.35 WITA. (Adv)
Tim Redaksi