BONE, TEROBOS.ID Usai menenggak ballo atau minuman tradisional memabukkan, seorang pria di Dusun Jampae, Desa Waemputtange Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengamuk hingga menyerang warga menggunakan parang, Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Aksi itu dilakukan pelaku yang diketahui bernama Angga Agus Pratama alias Ucok (25), lantaran tidak terima dinasehati yang sedang berkendara dalam keadaan mabuk.

“Berawal Ucok sedang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk, dan menyenggol mobil warga yang terparkir di bahu jalan. Kemudian dinasihati oleh Junastang, kalau mabuk jangan berkendara,” kata Kapolsek Amali, Iptu Muhammad Arif melalui keterangan tertulis, Selasa (28/02/2023).

Baca Juga:  Warga Konsel Dihimbau Waspada Modus Penipuan Minta Sumbangan Mengatasnamakan PJ Sekda

Dari nasihat itu, Ucok malah tersinggung dan mengambil parang di rumahnya dan menyerang warga di lokasi kejadian.

Junastang alias Juna (30), juga sudah emosi hingga menantang balik Ucok untuk berduel dengan menggunakan parang, sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan keduanya mengalami luka serius.

Setelah terlibat perkelahian menggunakan parang, mereka langsung dilarikan ke puskesmas karena keduanya mengalami luka parah.

“Juna dibawa ke Puskesmas Amali, sedangkan Ucok diantar menggunakan mobil patroli oleh personil Polsek Amali ke Puskesmas Taretta,” jelas Muhammad Arif.

Baca Juga:  Luar Biasa! Romario Sabet Gelar Pemain Terbaik Kapolres Cup

“Juna mengalami luka pada tangan kanan-kiri, hingga jari tersayat dan mendapat 19 jahitan. Ucok mengalami luka lebar di bagian dada, dan mendapatkan enam jahitan,” tambahnya.

Informasi yang diperoleh, Angga Agus Pratama alias Ucok dan Junastang alias Juna ada hubungan kekerabatan, keduanya masih saudara sepupu.

Kendati demikian, Ucok diketahui memang sering berbuat ulah dikampung tersebut, dan keluar masuk sel tahanan. (**)