KENDARI, TEROBOS.ID menggelar peringatan ke-192 , Selasa (9/5/2023).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung , H Subhan, dan didampingi wakil Ketua DPRD Kendari, Laode Inarto dan Samsudin Rahim.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota memaparkan, sejumlah prestasi yang telah diraih pemerintah Kota Kendari, di antaranya, yang ke sembilan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kendari terus mengalami peningkatan, tahun 2021 sebesar 84,15%, kemudian tahun 2022 naik menjadi 84,51% menduduki peringkat ke 4 Nasional dan peringkat I di .

Baca Juga:  Dilantik Tito Karnavian, Pria Asal Bone Resmi Jadi Pj Gubernur Sulsel

“Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya angka harapan hidup, melek huruf pendidikan dan standar hidup masyarakat,” ungkap Asmawa Tosepu.

Kemudian laju pertumbuhan pada tahun 2021 sebesar 3,86%, mengalami peningkatan menjadi 4,94% tahun 2022 atau naik sebesar 1,08 %.

Di tahun 2022 pemerintah Kota Kendari juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 4,87% tahun 2021 menjadi 4,57% di tahun 2022. Pemerintah kota Kendari juga sukses menurunkan angka dari angka stunting dari 24% tahun 2021 menjadi 19,5% tahun 2022.

Baca Juga:  Berupaya Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Wabup Bone: Mari Kerja Keras

Sementara itu, ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengungkapkan, prestasi yang diraih tersebut tak lepas dari kebersamaan, kemitraan dan keharmonisan antara pemerintah Kota Kendari, DPRD dan masyarakat.

“Yang pasti bahwa semua itu menjadi kemenangan kita bersama. Tidak berlebihan, jika saya memberi predikat Kota Kendari dengan istilah kota idaman dengan wajah baru,” ungkap Subhan dalam pidatonya.

Subhan menjelaskan, sebagai unsur penyelenggara di daerah, DPRD akan terus berupaya menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dengan baik, seperti menyelesaikan pembuatan Peraturan Daerah.

Menurut politisi (PKS) ini sudah 4 tahun bekerja (2019-2023) DPRD Kota Kendari telah membuat sebanyak 29 peraturan daerah.

Baca Juga:  Kerjasama dengan Pemkot Kendari, Kejaksaan Resmikan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula mantan Wali kota dan wakil 2002-2007 Masyhur Masie Abunawas dan Andi Musakir Mustafa Kendari. (**)

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selama 4 tahun bekerja (2019-2023), DPRD Kota Kendari telah membuat sebanyak 29 peraturan daerah.

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula mantan Wali kota dan wakil Wali Kota Kendari 2002-2007 Masyhur Masie Abunawas dan Andi Musakir Mustafa Forkopimda Kendari. (**)