, TEROBOS.ID – (J-PIP) kembali geruduk Markas Besar Polisi Republik (Mabes ) yang berlokasi di Jl Trunojoyo, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/09/22).

J-PIP mendesak Badan Reserse (Bareskrim) agar segera supervisi kasus penangkapan 28 alat berat milik PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77.

Selain itu, mereka juga meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera memproses secara pimpinan .

Jendral lapangan, Habrianto mengatakan, sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Tenggara () telah menangkap 28 alat berat milik PT DMS 77, karena terbukti melakukan penambangan illegal dalam kawasan hutan lindung (HL) di Morombo, , Utara, Sultra.

Baca Juga:  MTQ ke-XXX Tingkat Provinsi Sultra Resmi Dibuka di Konawe Utara

Meski J-PIP mengapresiasi upaya yang dilakukan tersebut, namun menurut mereka kasus tersebut seakan misteri dan mulai tenggelam.

“Pasalnya, sampai hari ini belum ada proses hukum yang berikan terhadap pimpinan PT DMS 77, sementara barang bukti telah diamankan,” ucap Habri dalam orasinya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa pengamanan sejumlah alat berat merupakan bukti nyata dari kegiatan illegal PT DMS 77, untuk itu pihaknya bertandang ke Mabes Polri agar kasus tersebut secepatnya diatensi serius kepolisian.

Baca Juga:  Kepala Kantor UPP Molawe Berganti, Kini Dijabat Faisal Pontoh

“Kami menilai Polda Sultra landai-landai dalam penetapan tersangka, alat berat telah diamankan namun pimpinan perusahaan masih berkeliaran dan belum ditangakap. Jadi sudah seyogyanya Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, AKBP Rina dan AKBP Saefuloh Abdulloh mewakili Divisi Yanduan Bareskrim Mabes Polri, saat menerima massa aksi menyampaikan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dalam hal ini memberikan aduan tersebut ke Bareskrim.

“Kami terima tuntutan teman-teman, sebagai atensinya segera akan saya sampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri. Nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan, akan kami konfirmasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Menambang Ilegal di Blok Marombo, APH Diminta Tindak PT ITM

Habri juga menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai adanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat tidak rasional ketika alatnya telah diamankan, namun Pimpinan PT DMS 77 tidak ditangkap,” jelas Habri.

“Untuk itu, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari merampungkan laporan resmi dan menyiapkan beberapa bukti tambahan,” sambungnya.

Selain itu, Habri menuturkan dalam waktu dekat, pihaknya akan berencana melakukan terbuka dalam menguak kasus tersebut. (***)