SAMARINDA, TEROBOS.ID – Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Rabu (30/3/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor di Ruang Pendopo Odah Etam.
Gubernur Isran mengatakan pelantikan kepada Sri Wahyuni sebagai Sekda Prov Kaltim sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 14/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.
“Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab kepada kesejahteraan rakyat,” ungkap Isran.
Sementara itu, usai dilantik sebagai Sekda Kaltim, Sri Wahyuni memastikan segera menjalankan tugasnya.
“Saya tidak bisa mengemban amanah ini sendirian tapi saya perlu dukungan dan kerjasama semua pihak,” ucapnya.
Dukungan semua pihak jelasnya dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, mitra Provinsi Kaltim dan masyarakat tentunya.
Disinggung terkait dirinya sebagai Sekda definitif perempuan pertama di Kaltim dalam menjalan komunikasi, Sri menuturkan dalam menjalan komunikasi tentunya tidak mengenal gender.
“Ya mudah-mudahan dengan pencapaian ini memberikan dorongan kuat kepada ASN yang wanita,” terangnya.
Menurutnya perempuan mempunyai kesempatan yang sama dengan berkomitmen bahwa kesempatan harus digunakan untuk menunjukan kinerja yang baik. (**)
Tim Redaksi