TARAKAN, TEROBOS.ID Sebuah bungkusan yang mencurigakan diamankan petugas (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kota Tarakan, Utara (), Minggu (5/12/2021).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian dan HAM , Jumadi, menerangkan bahwa setelah pihaknya memeriksa paket yang ditemukan dan diamankan tersebut, diduga berisi kristal jenis seberat 50 gram.

“Telah ditemukan dan diamankan barang berbentuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang diperkirakan 1 bal atau seberat 50 gram oleh staf kepala pengamanan Lapas dan anggota jaga saat lakukan kontrol curve rutin dia area hunian lapas,” jelas Jumadi.

Baca Juga:  Pinjol Ilegal Marak, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas

Dikatakannya, paket tersebut diduga dilemparkan dari luar lapas dan ditemukan di area branggang blok hunian pemasyarakatan.

“Penemuan paket barang mencurigakan di area branggang blok hunian itu, diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di steril area blok,” ujar Jumadi.

Atas penemuan itu, Jumadi mengapresiasi atas ketelitian dan kesigapan petugas jaga yang melaksanakan tugas dan memonitor area lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik.

“Saat ini pihak lapas telah berkoordinasi dengan pihak Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jumadi.

Baca Juga:  Bandel, Residivis Narkoba di Kalteng Ditangkap Lagi

“Barang bukti telah diamankan dan sedang ditelusuri asal barang, dan akan ditujukan kepada siapa hingga ada masuk ke dalam area steril lapas,” lanjutnya.

Jumadi menegaskan, dengan berhasil digagalkannya barang haram tersebut merupakan bagian dari wujud komitmen oimpinan dan jajaran Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas dan rutan melalui peningkatan pengawasan lalu lintas barang dan pengunjung, serta rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP dan patroli sekitar area lapas dan rutan. (Rls/Leo)

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa di Bone Terseret Kasus Korupsi, Kini Ditahan di Lapas