SINJAI, TEROBOS.ID – Kepolisian Resor Sinjai gencar melakukan operasi yustisi kedisiplinan masyarakat menggunakan masker diwilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan gabungan personel Polres Sinjai bersama instansi terkait. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, dipimpin Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, menggelar kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pasar Sentral Sinjai, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:  Warga Geram, Sampah Berceceran di Pinggir Jalan Seppa Bulue Bone

Operasi yustisi pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sehingga personil memberikan teguran secara lisan, dan memberikan himbauan agar mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun berada.

“Dalam kegiatan masih ditemukan warga/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, sehingga harus kita berikan imbauan sehingga harus benar-benar disiplin menerapkan Protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Bakhtiar.

Ditempat terpisah, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, mengatakan bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam rangka menekan ataupun mencegah menyebarnya Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Pentingnya Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024

“Diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita sekalian terhindar dari wabah Covid-19 ini,” ucap Kapolres. (Ril/Malik)