MAMASA, TEROBOS.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kepegawaian di lingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mencuat.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang akrab disapa Hoppy, bertugas sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada BKPP Mamasa, disebut-sebut terlibat dalam dugaan pungutan tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengurus perpanjangan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Habis Jeriken Terbitlah Pa'sedot, Modus Lain Pelangsiran Solar Subsidi di Bone

Salah seorang PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku dimintai sejumlah uang dalam proses pengurusan tersebut.

Menurutnya, pengurusan SKP bahkan dilakukan di rumah, dengan nominal pembayaran yang bervariasi.

“Dia kerja di rumah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena kami biasa menyetor uang dengan tarif bervariasi. Mulai dari 50 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu kepada wartawan.

Menanggapi tudingan tersebut, Hoppy memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga:  Pasca Serangan KKB di Kiwirok, TNI Evakuasi 3 Warga ke Jayapura

Ia membantah bahwa proses yang dilakukan merupakan pengurusan SKP.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebatas konsultasi pembuatan kinerja.

“Bukan Sasaran Kinerja Pegawai, tapi Konsultasi Pembuat Kinerja. Setahuku tidak ada setor apa lagi mau menentukan nilainya,” kata Hoppy.

Namun, setelah memberikan penjelasan, Hoppy meminta agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.

“Jangan dulu kanda. Kalau bisa ini saja kejar beritanya soal pemutusan jaringan wifi di kantor, sebab saya sangat terganggu bekerja kalau tidak ada jaringan Wifi,” katanya lagi.

Baca Juga:  Bertahun-tahun Melanggar, Angkutan Tambang Nikel di Sultra Bebas Merusak Jalan Negara

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Mamasa, Baso Parjuni, telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

Namun, beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala BKPP Mamasa mengenai dugaan pungutan dalam proses konsultasi maupun pengurusan administrasi kinerja PPPK paruh waktu tersebut.

Wartawan TEROBOS.ID masih berupaya menghubungi pihak BKPP Mamasa guna memperoleh klarifikasi, dan memastikan duduk perkara dugaan tersebut. (JUPRAN)