MAMASA, TEROBOS.ID — Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu mengaku kecewa setelah harus menunggu berjam-jam di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa untuk mengurus sinkronisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perpanjangan kontrak.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/10/2026). Para P3K Paruh Waktu tersebut mengaku telah datang sejak pagi, tetapi hingga waktu istirahat tiba, mereka belum mendapatkan pelayanan dari pegawai yang bertugas menangani sinkronisasi akun ASN.
Pegawai yang dimaksud diketahui bernama Hoppi. Ketidakhadirannya di kantor saat sejumlah pegawai membutuhkan pelayanan memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan dan kualitas pelayanan di instansi tersebut.
Salah seorang P3K Paruh Waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena harus menunggu tanpa kepastian.
“Intinya dari pagi saya menunggu di kantor BKPP, tapi sampai jam istirahat pun pegawai yang menangani sinkronisasi akun ASN tidak kunjung muncul di kantor,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut terasa ironis. Sebab, para ASN, termasuk P3K Paruh Waktu, dituntut mematuhi ketentuan kedisiplinan, sementara pelayanan yang mereka butuhkan justru terkendala karena pegawai yang bertugas tidak berada di kantor.
“Kami yang P3K Paruh Waktu dituntut disiplin absen digital, tapi pegawai BKPP sendiri tidak ada di kantor. Ini kan lucu,” tambahnya.
Disiplin ASN Jadi Sorotan
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap konsistensi penerapan disiplin di lingkungan BKPP Mamasa. Sebagai instansi yang menangani urusan kepegawaian, BKPP diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan aturan kedisiplinan sekaligus memberikan pelayanan yang profesional kepada para ASN.
Terlebih, sistem absensi digital selama ini menjadi salah satu instrumen untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan pegawai. Karena itu, publik menilai penerapan aturan semestinya berjalan seiring dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun sesama aparatur.
Namun, alasan ketidakhadiran pegawai yang bersangkutan juga perlu menjadi bagian dari penilaian agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh.
Kepala BKPP Beri Penjelasan
Kepala BKPP Kabupaten Mamasa, Baso Parjuni, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pegawai bernama Hoppi tidak berada di kantor karena persoalan jaringan internet yang kurang memadai.
Menurut Baso, banyaknya P3K Paruh Waktu yang datang untuk mengurus keperluan administrasi membuat Hoppi memilih mengerjakan berkas dari rumah.
“P3K paruh waktu membludak datang di kantor, sehingga Pak Hoppi kerja berkas di rumah. Namun saya sudah sampaikan agar dia kembali ke kantor,” ujar Baso Parjuni.
Penjelasan tersebut menjadi klarifikasi dari pihak BKPP terkait ketidakhadiran pegawai yang dikeluhkan para P3K Paruh Waktu.
Meski demikian, persoalan pelayanan ini menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pengaturan tugas ketika jumlah pemohon meningkat, termasuk bagaimana memastikan pelayanan tetap berjalan dan pegawai yang membutuhkan layanan tidak harus menunggu tanpa kepastian.
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi BKPP Mamasa, untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan kedisiplinan pegawai berjalan beriringan dengan tanggung jawab memberikan pelayanan yang optimal.

Tim Redaksi