MAMASA, TEROBOS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (21/10/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang menjadi perhatian setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 1,2 miliar.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bersama Tim Intelijen Kejari Mamasa. Proses tersebut berlangsung selama lebih dari empat jam, mulai pukul 10.30 hingga 14.40 WITA.

Baca Juga:  Polres Muna Ungkap Kasus Penimbunan BBM Jenis Pertalite, 8 Pelaku Ditangkap

Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai relevan dengan kepentingan penyidikan.

Pengumpulan barang bukti lainnya juga masih dilakukan untuk mendukung proses penanganan perkara tersebut.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri penggunaan anggaran Pilkada 2024 di lingkungan KPU Mamasa, khususnya terkait temuan BPK senilai Rp 1,2 miliar yang kini tengah didalami melalui proses hukum.

Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin, yang akrab disapa Baim, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  KPU Bone Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup, Bawaslu Pastikan Transparansi

“Pasti kami kooperatif, menghargai proses hukum yang berjalan,” kata Sumarlin singkat saat diwawancarai wartawan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mamasa, Alex, menyampaikan pihaknya berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hasil penggeledahan tersebut.

“Kejari Mamasa akan konferensi pers pada sore nanti. Nanti kami akan sampaikan hasilnya,” ujar Alex.

Konferensi pers tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan, perkembangan penyidikan, serta langkah hukum berikutnya dalam penanganan dugaan penyimpangan anggaran Pilkada 2024 di KPU Mamasa.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. (JUPRAN)