KENDARI – Sebuah video kritik terhadap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @saptabahaya tersebut menyoroti pengelolaan potensi wisata daerah, khususnya Pulau Senja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah.

Dalam video itu, seorang pemuda melayangkan kritik keras kepada Kadispar Sultra. Ia menilai Ridwan Badallah lebih banyak mengurusi hal-hal yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sementara potensi wisata besar di Sultra justru terabaikan.

Pemuda tersebut menyebut Pulau Senja memiliki potensi wisata alam yang sangat besar. Namun ironisnya, kawasan itu justru diduga masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C.

Baca Juga:  Sejumlah Pengurus PWI Bone Ngopi Bareng Komandan Korem Toddopuli

“Daripada Bapak bicara yang bukan tupoksi Bapak, coba lihat Pulau Senja di Konsel. Apakah tidak ada potensi untuk dijadikan tempat wisata?” ujar pemuda tersebut dalam postingan akun TikTok @saptabahaya.

Ia juga menyindir agar Kadispar Sultra lebih fokus mengembangkan sektor pariwisata dibanding mengurusi hal-hal kecil yang dinilai tidak menjadi prioritas.

Tak hanya mengkritik Kadispar, pemilik akun TikTok tersebut turut meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata Sultra.

Menanggapi kritik tersebut, Ridwan Badallah memberikan klarifikasi terkait status Pulau Senja dan Pantai Kartika (Tanjung Kartika) yang disebut-sebut masuk dalam wilayah tambang di Kabupaten Konawe Selatan.

Ridwan menjelaskan bahwa Pulau Senja dan Pantai Kartika bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sultra, melainkan milik masyarakat setempat serta mantan Wakil Bupati Konawe Selatan berinisial J.

Baca Juga:  PT SBP Kembali Beraktivitas, Warga Gelar Syukuran

Selain itu, kedua lokasi tersebut telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan.

“Pulau Senja dan Pantai Kartika itu milik pribadi masyarakat dan Pak Jems (mantan calon Wakil Bupati Konawe Selatan), serta memiliki RTRW pariwisata Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Ridwan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan.

“Saya sudah menghubungi Kadispar Konsel. Saat ini saya masih di Jakarta, minggu depan kami akan meninjau langsung lokasi untuk segera diatur sesuai mekanisme,” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Damai Nakes Sukarela di Bone: Perjuangan Menuntut Keadilan dan Kepastian

Terkait dugaan keberadaan IUP Galian C di kawasan Pulau Senja dan Pantai Kartika, Ridwan menyebut bahwa Dinas Pariwisata Sultra telah menyerahkan telaah akademis kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

“IUP Galian C sudah kami beri telaah akademis ke ESDM Pemprov Sultra,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pantai Kartika dan Pulau Senja menjadi sorotan publik setelah diduga sebagian kawasan wisata tersebut masuk dalam izin tambang batu gamping yang disinyalir melanggar aturan tata ruang Kabupaten Konawe Selatan.

Potensi wisata Pulau Senja dan Pantai Tanjung Kartika kini terancam dengan adanya dua IUP, yakni PT Citra Khusuma Sultra dan CV Ramadhan Moramo. (**)