KENDARI, TEROBOS.ID Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra yang baru, untuk segera menindak para mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Ketua DPD PTI Sultra, Muhammad Miradz, menilai praktik mafia BBM telah merugikan petani dan negara secara signifikan.

“Presiden Prabowo dengan program swasembada pangannya jelas mendukung petani untuk meningkatkan produktivitas hasil panen. Tapi di sisi lain, petani—khususnya di Sultra—justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar yang dibutuhkan untuk alat pertanian,” ujarnya.

Baca Juga:  Aktor Tambang Ilegal di WIUP PT Antam UBPN Konut Belum 'Disentuh' Hukum, Ampuh Sultra Geruduk Kejati

Miradz menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan dari para petani dan kini tengah mengumpulkan data dan informasi di lapangan.

“Data dan informasi dari petani sudah kami kumpulkan. Kami minta Kajati Sultra yang baru agar serius menindak para mafia BBM yang jelas-jelas merugikan negara dan petani,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara mengubah status solar menjadi solar industri menggunakan dokumen fiktif atau yang disebutnya “dokumen terbang.”

Baca Juga:  Innalillahi, Petani di Bone Tewas Tersambar Petir Saat Menuju Sawah

Menurut Miradz, praktik mafia ini berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Meskipun aturan penyaluran BBM subsidi sudah jelas—mulai dari rekomendasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) hingga pendaftaran petani di aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan barcode—kami justru menemukan banyak ‘petani siluman’,” bebernya.

Tak hanya itu, ia juga menduga ada keterlibatan oknum internal, baik di tubuh Pertamina maupun di sejumlah SPBU.

“Kami menduga ada oknum di Pertamina dan SPBU yang ikut bermain, sehingga praktik mafia BBM subsidi jenis solar ini terus langgeng,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Warga Jaga di Gerbang Desa