BONE, TEROBOS.ID – Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) digelar di Jalan Wahidin, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (20/07/2024).

Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Komisi IV DPR-RI.

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Anggota Komisi IV DPR-RI dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin (AAP).

Dalam sambutannya, Andi Akmal menjelaskan pentingnya program TORA dan perhutanan sosial. Ia menekankan bahwa TORA adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pengelolaan hutan atau tanah.

Baca Juga:  Polisi Jaga Ketat Pasien Covid di Lokasi Isolasi Apung di Makassar

“TORA memungkinkan tanah dari kawasan hutan bisa disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara perhutanan sosial tidak bisa disertifikatkan,” ujar Andi Akmal.

Ia juga mengungkapkan data terbaru tentang program TORA di Bone, di mana sudah ada sekitar 2.500 bidang tanah dengan luas kurang lebih 1.700 hektar yang telah masuk dalam program ini dan tinggal menunggu sertifikat.

“Harapannya, tanah-tanah yang dimiliki masyarakat, baik untuk pemukiman maupun produksi pertanian, bisa segera dilegalisasi melalui TORA,” katanya.

Baca Juga:  Di Tengah Nuansa HJB ke-693, Mifans Bone Gelar Xiaomi Fan Festival

Andi Akmal menjelaskan bahwa tanah negara yang masih berada di kawasan hutan dapat dikeluarkan untuk dijadikan sebagai program TORA.

“Semakin banyak tanah yang bisa dijadikan TORA, semakin baik, karena sertifikat tanah itu bisa dijadikan jaminan di perbankan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti beberapa wilayah di Bone seperti Kajuara dan Bontocani, di mana masyarakat tinggal menunggu sertifikat tanah mereka, yang sudah dikuasai turun-temurun.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya program perhutanan sosial yang memungkinkan hutan digunakan untuk pertanian dan perkebunan tanpa mengubah fungsinya.

Baca Juga:  Sterilisasi Kantor KPU Sultra Jelang Pendaftaran Calon Gubernur

“Masyarakat yang punya kawasan hutan dengan lingkungan yang bagus bisa menjadikannya tempat rekreasi. Di Bone, banyak daerah dengan lingkungan yang bagus bisa diajukan pengelolaannya oleh individu, koperasi, atau kelompok, sehingga ada keuntungan bagi masyarakat setempat,” jelas Andi Akmal.

Dalam penutupnya, Andi Akmal mengajak masyarakat untuk memaksimalkan hutan, sekaligus menjaga kelestariannya.

“Ini saatnya kita memaksimalkan hutan, sambil memastikan hutan ini bisa menyediakan oksigen dan lingkungan yang baik bagi kita,” tutupnya.