, TEROBOS.ID – Tiga orang pria yang bikin onar di Jalan Ir (Merr) Surabaya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok kini sudah ditahan di Mapolsek Sukolilo. Aksi yang dilakukan ketiga pemuda ini hanya untuk membuat konten.

Namun siapa sangka, dua di antara mereka rupanya merupakan kasus perampasan dan tawuran.

Mereka adalah Nanda Bayu (28), warga Jalan Ploso Timur Surabaya dan Defri Sirangga (32) warga Ploso 4, Surabaya.

Baca Juga:  Melawan Polisi, Pengedar Sabu di Bone Dilumpuhkan

Sementara satu temannya yang hanya terlibat dalam kasus bikin onar itu, yakni Ade Putra (25) warga Panjang Jiwo, Surabaya.

Dari catatan kepolisian, Nanda Cs mengaku pernah melakukan perampasan handphone di Jalan Mulyorejo dan di daerah Kenjeran pada awal Januari 2022. Sementara kasus tawuran dilakukan pada tahun 2019.

Saat beraksi, mereka selalu membawa senjata tajam. Apabila korbannya melawan, tak segan-segan membacok.

Sementara saat tawuran, Nanda Cs telah melukai tiga orang hingga harus dirawat di .

Baca Juga:  Bandel, Residivis Narkoba di Kalteng Ditangkap Lagi

“Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami. Karena sangat merasahkan. Saat ini kasusnya masih akan dikembangkan dan dalami lagi. Karena kami menduga korbannya lebih dari dua orang yang kasus perampasan,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, ketiga pelaku ini diamankan pada Rabu (2/3/2022) dini hari karena mencurigakan saat melintas di lokasi yang sepi di kawasan Merr.

Saat itu, tim anti bandit sedang berpatroli kemudian melihat para pelaku. Saat dihentikan, malah kabur. Akhirnya tim melakukan pengejaran sampai ke daerah Ploso, Tambaksari, dan berhasil diamankan.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengguna Narkoba

Setelah dapat diamankan, tim lantas melakukan penggeledahan. Dari ketiga pelaku, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit dan sebuah golok.

“Setelah mendapat barang bukti itu, kami langsung membawa ketiganya ke kantor untuk kita lakukan pemeriksaan,” jelas Sholeh.

Repoter: Redho