BONE, TEROBOS.ID – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (17/05/2021) malam.
Pelaku berinisial Y terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada Polisi saat akan ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Latenri Tappu, Manurungnge, Tanete Riattang, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Saudara Y nekat melakukan perlawanan kepada petugas dilapangan, maka tim kami melakukan tindakan kepolisian sesuai SOP yang ada,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Zaki Sungkar melalui keterangan tertulisnya.
“Tim kami dari Satresnarkoba telah berhasil menangkap terduga pelaku Y bersama barang bukti, dan kami masih terus melakukan pengembangan siapa-siapa jaringannya,” tegas Zaki.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, juga membenarkan hasil kerja personelnya di lapangan.
“Penangkapan terhadap Y benar adanya. Tindakan ini bagian langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi di tanah Bone,” jelas Kapolres.
Try Handako menegaskan, perang terhadap narkoba tak hanya ditujukan kepada para pengedar dan bandar narkoba saja, tetapi juga kepada aparat yang terlibat.
“Komitmen kami juga perang terhadap aparat yang berani terlibat dalam kejahatan narkoba,” tegasnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk xiaomi, satu lembar tissue, tiga bungkus sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening, sepuluh sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening, satu buah timbangan digital, satu buah sendok takar sabu. (**)
Tim Redaksi