BONE, TEROBOS.ID – Dua di , , PJ (15) dan HK (17), karena melakukan kendaraan bermotor ().

Keduanya ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sebelumnya, keduanya beraksi di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Di lokasi itu, mereka menggasak satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nopol DW 2386 EV, milik Kasmirah warga kecamatan Cina, Bone, yang terparkir di samping konter handphone (HP), pada Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Pemotor Hilang Kendali dan Tercebur ke Saluran Air

Korban kemudian melapor ke polisi atas kehilangan sepeda motor miliknya.

“Kasmirah memarkir sepeda motor miliknya di samping kios (konter) milik lelaki Agus, karena korban bermaksud untuk menjemput temannya yang bekerja di konter tersebut. Namun sekira 30 menit kemudian saat hendak pulang, sepeda motor korban yang sebelumnya diparkir di samping konter sudah tidak ada lagi,” kata Paur Subbag Humas , Ipda Rayendra Muhtar, melalui keterangan tertulisnya.

Usai mendapat laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Muh. Riad langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku, keesokan harinya.

Baca Juga:  Polda Jatim Akan Usut Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Malang

“Hasil interogasi, kedua pelaku melakukan yang terparkir di pinggir jalan yang tidak terkunci leher. Di mana pelaku PJ selaku eksekutor. Sedangkan HK mengawasi situasi di sekitar TKP,” jelas Rayendra.

Dari penangkapan tersebut, terungkap pula para pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat berbeda di Kabupaten Bone.

Pada April 2021, pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor Mio Sporty warna hitam di Jalan Hos Cokroaminoto. Di bulan yang sama, pelaku juga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih di Jalan Sukawati.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Makassar, 2 Rukonya di Bone Digeledah Petugas

Adapun barang bukti yang , yakni:

– Satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam-merah dengan nopol DW 2386 EV.

– Satu unit sepeda motor Yamaha Fiz warna kuning.

– Satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam (yang digunakan pelaku mencari target sasaran).

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bone, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Rayendra. (**)